Rabu, Oktober 19, 2011

Pemanfaatan Bahasa Indonesia Pada Tataran Semi Ilmiah

Semi Ilmiah adalah sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.
Karakteristiknya : berada diantara ilmiah

Contoh wacana semi ilmiah:

Proyek KTP Elektronik

Jakarta, - Tersangka kasus uji petik KTP elektronik, Irman, menjabat pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil sejak 2 November 2009 atau sebelum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek KTP elektronik, pada 21 Juni 2010. Jabatan itu dirangkap dengan tugas sebelumnya sebagai Direktur Pendaftaran Penduduk.

“Yang bersangkutan menjadi pelaksana tugas untuk menjamin efektivitas dan kesinambungan tugas sehari-hari sementara belum ditetapkan pejabat definitive sejak sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Jadi bukan dinonaktifkan lalu diaktifkan kembali,” tutur Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, kamis (29/9), di Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, kemarin, juga menegaskan, pihaknya sangat menghormati proses hukum. Oleh karena itu, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Irman tidak lagi menjadi pejabat pembuat komitmen dalm proses pengadaan perangkat KTP elektronik tahun ini.

Bahkan, dalam hak jawab Kemdagri yang diterima, Irman dinyatakan tidak terlibat dalam seluruh kegiatan administrasi pelaksnaan proyek KTP elektronik, baik sebagai panitia pengadaan barang dan jasa maupun tim teknis pelaksanaan pengadaan barang dan jasa KTP elektronik.

Kejaksaan Agung pada 21 Juni 2010 menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Irman (Direktur Pendaftaran Penduduk selaku Pejabat Pembuat Komitmen), Dwi Setyantono (Ketua Panitia Pengadaan Barang), Suhardijo (Direktur PT Karsa Wira Utama), dan Indra Wijaya (Direktur Utama PT Inzaya Raya).

Namun, sampai saat ini kasus dugaan korupsi tidak kunjung selesai. Empat tersangka tersebut belum pernah diperiksa. Sejauh ini tim jaksa penyidik telah memeriksa 23 saksi.

0 komentar:

Posting Komentar