Jumat, Mei 31, 2013

ANALISIS PENGARUH NPL, LDR, CAR, DAN BOPO TERHADAP PROFITABILITAS (ROA) PT. BANK TABUNGAN NEGARA, TBK.

ABSTRAKSI

VINDA AYU DEWI ARDINA (21209735)
ANALISIS PENGARUH NON PERFORMING LOAN, LOAN to DEPOSIT RATIO, CAPITAL ADEQUACY RATIO, DAN BIAYA OPERASI terhadap Pendapatan Operasi TERHADAP PROFITABILITAS (roa)  PT. BANK TABUNGAN NEGARA, TBK.
PI, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2012.
Kata Kunci : NPL, LDR, CAR, BOPO, ROA.

(xi+ 64+ lampiran)

            Berkembangnya kehidupan perbankan di Indonesia ternyata tidak menjamin keseluruhan bank yang beroperasi tersebut mempunyai dampak yang positif bagi perekonomian bangsa. Hal ini dapat terjadi karena sistem perbankan yang mudah sekali untuk dipengaruhi, sehingga akhirnya banyak bank yang mengalami masalah mengenai tingkat kesehatan bank tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Non Performing Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Biaya Operasi terhadap Pendapatan Operasi (BOPO) terhadap profitabilitas dalam hal ini adalah Return On Asset (ROA) pada PT. Bank Tabungan Negara, Tbk periode 2004-2011.
            Berdasarkan hasil penelitian, penulis mengambil kesimpulan yaitu pengaruh CAR dan BOPO terhadap profitabilitas (ROA) pada PT. Bank Tabungan Negara, Tbk nyata (signifikan) karena memiliki tingkat signifikan < 0,05, sedangkan pengaruh NPL dan LDR terhadap profitabilitas (ROA) pada PT. Bank Tabungan Negara, Tbk tidak signifikan karena memiliki tingkat signifikan > 0,05. Kemudian korelasi antara NPL, LDR dan BOPO terhadap ROA sangat kuat dan bersifat negatif, karena korelasi antara kedua variabel tersebut mendekati -1, dan setiap peningkatan NPL, LDR dan BOPO satu satuan maka ROA akan menurun satu-satuan. Kemudian korelasi antara CAR terhadap ROA sangat lemah dan bersifat positif, karena korelasi antara kedua variabel tersebut mendekati 0, dan setiap peningkatan sebanyak satu satuan maka ROA juga akan meningkat.



Daftar Pustaka 2002-2011






PENDAHULUAN

Perbankan merupakan infrastruktur ekonomi yang cukup krusial dalam kehidupan manusia, yang melaksanakan tiga fungsi utama yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Kegiatan bisnis bank dapat dikatakan berhasil jika dapat mencapai sasaran bisnis yang telah ditentukan. Sasaran yang ingin dicapai setiap bank berbeda tetapi ada satu sasaran yang sama yang harus dicapai bank umum yaitu mendapatkan keuntungan yang layak. Jumlah keuntungan yang layak diperlukan setiap bank untuk menarik setiap pemilik dana agar mereka bersedia menyimpan uangnya dibank. Dengan demikian bank akan memperoleh dana untuk mendanai perluasan usaha serta membiayai usaha peningkatan umum pelayanan bank yang ditawarkan kepada masyarakat. Keuntungan juga diperlukan untuk menutup kerugian sementara yang mungkin timbul diluar perhitungan pengelola bank.
Sebagai lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, diperlukan bank dengan kinerja keuangan yang sehat, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lancar. Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu sumber utama indikator yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan. Berdasarkan laporan itu akan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian tingkat kesehatan bank. Faktor yang juga mempengaruhi kinerja perbankan adalah besarnya kredit bermasalah (non performing loan) yang dimiliki oleh bank.
Salah satu bank yang memiliki modal cukup besar di dalam negeri adalah Bank Tabungan Negara, Bank yang bediri sejak tahun 1950 ini dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan dalam profitabilitasnya. NPL Bank Tabungan Negara dari tahu 2004-2011 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, contohnya saja pada tahun 2007 NPL Bank Tabungan Negara mencapai 2,81% angka ini naik sekitar 1,04% dari tahun 2006. Sedangkan pada tahun 2011, NPL menunjukkan penurunan dari tahun 2010. Sementara itu rasio CAR dan ROA dari tahun 2008-2011 menunjukkan peningkatan, hal ini menujukkan bahwa permodalan Bank Tabungan Negara sudah cukup baik. Rasio BOPO dari tahun 2004-2011 mengalami penurunan, sedangkan rasio LDR sendiri dari tahun 2004-2011 mengalami peningkatan, hal ini menunjukkan semakin tinggi loan, maka semakin tinggi dana yang disalurkan pada pihak ketiga. Perubahan rasio NPL, LDR, CAR, BOPO dan ROA inilah yang berdasarkan data empiris perlu diadakan penelitian lanjutan.

TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian bank berdasarkan PSAK nomor 31 dalam Standar Akuntansi Keuangan, 2002 adalah “suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang memerlukan dana (defisit unit), serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran”.
         Menurut  Kashmir (Undang-Undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November tentang perbankan), bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
            Berdasarkan definisi-definisi di atas, manfaat bank dapat di kelompokkan menjadi 5, yaitu:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Pengertian Non Perfoming Loan (NPL)
NPL merupakan rasio yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam mengcover risiko pengembalian kredit oleh debitur (Komang Darmawan, 2004). NPL mencerminkan risiko kredit, semakin tinggi NPL mengakibatkan semakin tinggi tunggakan bunga kredit yang berpotensi menurunkan pendapatan bunga serta menurunkan laba. Demikian sebaliknya, semakin rendah NPL akan semakin tinggi (Muljono, 1999).
                                                                                        
 



Kredit bermasalah didefinisikan sebagai risiko yang dikaitkan dengan kemungkinan kegagalan klien membayar kewajibannya atau risiko dimana debitur tidak dapat melunasi hutangnya. Kriteria rasio NPL dibawah 5%.

Pengertian Loan  to Deposit Ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. LDR menggambarkan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio LDR memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar (Meliyanti,2008). Loan to Deposit Ratio dapat dirumuskan sebagai berikut :
 




Pengertian Capital Adequacy Ratio (CAR)
         CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang mempunyai resiko.
            Berdasarkan Lukman Dendawijaya, 2003 CAR dapat dirumuskan sebagai berikut:
                                   Modal Bank
CAR    =                                                                x 100 %
                   Aktiva Tertimbang Menurut Resiko




Pengertian Return On Asset (ROA)
         Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset.
         Menurut Lukman Dendawijaya, 2003 ROA dapat dirumuskan sebagai berikut:
                                         Laba Sebelum Pajak
   ROA  =                                                           x 100 %
                                  Total Aktiva




Biaya Operasi Terhadap Pendapatan Operasi (BOPO)
Rasio BOPO digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya (Dendawijaya, 2003). Semakin kecil BOPO maka semakin efisien biaya operasional yang dikeluarkan bank yang besangkutan (Almilia dan Herdiningtyas, 2005) atau dengan kata lain semakin tinggi rasio BOPO maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar.          
Secara matematis BOPO dapat dirumuskan sebagai berikut :
 




METODE PENELITIAN

Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Data sekunder berupa laporan keuangan PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. Variabel yang digunakan adalah sebagai berikut:
1.      Variabel dependen / variabel terikat yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return On Asset (ROA) sebagai Y.
2.      Variabel independen / variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
a.       Non Performing Loan (NPL) sebagai X1
b.      Loan Deposit Ratio (LDR) sebagai X2
c.       Capital Adecuacy Ratio (CAR) sebagai X3
d.      Biaya Operasi terhadap Pendapatan Operasi (BOPO) sebagi X4
Pengujian hipotesis dengan koefisien bertujuan untuk mengetahui apakah variabel X1, X2, X3, X4 dan X5 mempengaruhi Y.
Hipotesis dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:.
      1.   Pengaruh antara NPL dan ROA
            Ho : Tidak ada pengaruh secara signifikan antara NPL dengan ROA
            Ha : Ada pengaruh secara signifikan antara NPL dan ROA
      2.   Pengaruh antara LDR dan ROA
            Ho : Tidak ada pengaruh secara signifikan antara LDR dan ROA
            Ha : Ada pengaruh secara signifikan antara LDR dan ROA
      3.   Pengaruh antara CAR dan ROA
            Ho : Tidak ada pengaruh secara signifikan antara CAR dan ROA
            Ha : Ada pengaruh secara signifikan antara CAR dan ROA
      4.   Pengaruh antara BOPO dan ROA
            Ho : Tidak ada pengaruh secara signifikan antara BOPO dan ROA
            Ha : Ada pengaruh secara signifikan antara BOPO dan ROA
      5.   Hubungan antara NPL, LDR, CAR, dan BOPO terhadap ROA
            Ho : Tidak ada hubungan antara NPL, LDR, CAR, BOPO dan ROA
            Ha : Ada hubungan antara NPL, LDR, CAR, BOPO dan ROA

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

  1.     .   Intepretasi Hasil Pengujian Statistik untuk H1

Hipotesis pertama yang diajukan menyatakan bahwa Non Performing Loan   (NPL) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi variabel NPL dengan arah positif sebesar 0,076 dengan nilai signifikansi sebesar 0,122, dimana nilai ini tidak signifikan pada tingkat signifikansi 0,05 karena lebih besar daripada 0,05. Sehingga perubahan rasio NPL terbukti tidak dapat digunakan untuk memprediksi ROA pada Bank Tabungan Negara periode penelitian 2004-2011. Dengan demikian hipotesis pertama yang menyatakan NPL tidak berpengaruh secara signifikan terhadap dapat diterima.  Berdasarkan tabel deskriptif statistik, nilai rata-rata NPL sebesar 2,63% menunjukkan bahwa secara umum Bank Tabungan Negara memiliki NPL dibawah standar maksimum dari nilai yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 5% maka dimungkinkan bahwa laba bank masih akan dapat meningkat walaupun NPL naik dengan cara meningkatkan LDR. Sedangkan menurut Sarifuddin (2005), laba dapat meningkat walau NPL naik jika:
  1.        Total pinjaman juga naik (sesuai data penelitian LDR naik) sehingga bunga pinjaman yang tidak terbayar karena NPL dapat tertutup oleh kenaikan bunga pinjaman akibat realisasi pinjaman baru atau suplesi/perubahan pinjaman.
  2.            Terjadi trend kenaikan suku bunga pinjaman yang tidak diimbangi kenaikan suku bunga simpanan yang sepadan, sehingga pendapatan bunga pinjaman meningkat lebih tinggi dibanding peningkatan bunga pinjaman. 
  3.        Adanya efisiensi biaya-biaya diluar biaya bunga yang dapat menutup penurunan pendapatan bunga akibat NPL.
  4.     Peningkatan pendapatan diluar bunga atau free base income yang mampu menutup penurunan pendapatan bunga karena NPL.
  5.         Tumbuhnya pendapatan dari angsuran pinjaman yang telah hapus buku atau NPL lama, maupun adanya pendapatan dari pencadangan penghapusan aktiva produktif (PPAP) dari NPL yang membaik kembali kualitasnya.

 2.      Intepretasi Hasil Pengujian Statistik untuk H2

Hipotesis kedua yang diajukan menyatakan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi variabel LDR dengan arah negatif sebesar 0,002 dengan nilai signifikansi sebesar 0,521, dimana nilai ini signifikan pada tingkat signifikansi 0,05 karena lebih besar daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis kedua yang menyatakan LDR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA dapat diterima. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin rendah LDR menunjukkan kurangnya efektivitas bank dalam menyalurkan kredit. LDR yang tinggi menunjukkan bank sudah mampu mengoptimalkan penggunaan dana masyarakat untuk melakukan ekspansi kredit. LDR yang berada di bawah target dan limitnya, maka akan dikatakan bahwa bank memelihara alat likuid yang berlebihan dan ini akan dikatakan bahwa bank memelihara alat likuid yang berlebihan dan ini akan menimbulkan tekanan terhadap pendapatan bank berupa tingginya biaya pemeliharaan kas yang menganggur (Kuncoro, 2002). Sehingga dapat dikatakan bahwa bank tersebut tidak menjalankan fungsinya sebagai intermediasi dengan baik. Semakin tinggi LDR maka laba yang diperoleh oleh bank tersebut akan meningkat (dengan asumsi bahwa bank tersebut mampu menyalurkan kreditnya dengan efektif sehingga diharapkan jumlah kredit macetnya rendah).

3. Intepretasi Hasil Pengujian Statistik untuk H3

Hipotesis ketiga yang diajukan menyatakan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi untuk variable Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Bank Tabungan Negara sebesar 0,044 dengan nilai signifikansi sebesar 0,002, dimana nilai ini signifikan pada tingkat signifikansi 0,05 karena lebih kecil daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis ketiga yang menyatakan CAR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA tidak dapat diterima. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jika CAR meningkat maka laba juga semakin meningkat sehingga ROA semakin meningkat. CAR yang semakin rendah menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat. Hal ini disebabkan karena salah satu fungsi modal adalah untuk menjaga kepercayaan masyarakat (Sinungan, 2005). Modal bank digunakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya masyarakat peminjam. Kepercayaan masyarakat dapat terlihat dari besarnya dana pihak ketiga yang harus melebihi jumlah setoran modal dari pemegang saham. Kepercayaan masyarakat amat penting artinya bagi bank karena dengan demikian bank akan dapat menghimpun dana untuk keperluan operasional. Ini berarti modal dasar bank akan bisa digunakan untuk menjaga posisi likuiditas dan investasi dalam aktiva tetap. Sebaliknya semakin tinggi CAR yang dicapai oleh suatu bank menunjukkan kinerja bank semakin baik karena bank tersebut mampu untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko dengan kecukupan modal yang dimilikinya. Dengan kata lain, semakin kecil risiko suatu bank maka semakin meningkat keuntungan yang diperoleh (Kuncoro, 2002)

4.   Intepretasi Hasil Pengujian Statistik untuk H4

Hipotesis keempat yang diajukan menyatakan bahwa Biaya Operasi Terhadap Pendapatan Operasi (BOPO) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi variabel BOPO dengan arah negatif sebesar dengan nilai signifikansi sebesar 0,000, dimana nilai ini signifikan pada tingkat signifikansi 0,05 karena lebih kecil daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis ketiga yang menyatakan BOPO tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA tidak dapat diterima. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jika BOPO meningkat maka laba semakin menurun. Tingkat efisiensi bank dalam menjalankan operasinya berpengaruh terhadap tingkat pendapatan atau earning yang dihasilkan oleh bank. Jika kegiatan operasional dilakukan dengan efisien (dalam hal ini nilai rasio BOPO rendah) maka laba yang dihasilkan bank tersebut akan naik. Selain itu, besarnya rasio BOPO juga disebabkan karena tingginya biaya dana yang dihimpun dan rendahnya pendapatan bunga dari penanaman dana. Semakin besar BOPO, maka akan semakin kecil atau menurun kinerja keuangan perbankan, begitu juga sebaliknya, jika BOPO semakin kecil maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan perbankan semakin meningkat atau membaik.

       5.  Intepretasi Hasil Pengujian Statistik untuk H5

Hipotesis keempat yang diajukan menyatakan bahwa Tidak ada hubungan antara NPL, LDR, CAR, BOPO dan ROA. Dari hasil perhitungan diperoleh angka korelasi antara NPL, LDR, dan BOPO  terhadap ROA sebesar -0,964. Artinya hubungan kedua variabel tersebut sangat kuat dan bersifat negatif. Hubungan sangat kuat berarti angka tersebut mendekati -1, sedangkan bersifat negatif berarti jika NPL, LDR, dan BOPO meningkat satu satuan maka ROA akan menurun satu-satuan. Sedangkan angka korelasi antara CAR terhadap ROA sebesar 0,362. Artinya hubungan kedua variabel tersebut rendah dan bersifat positif. Hubungan rendah berarti angka tersebut mendekati 0, sedangkan bersifat positif berarti jika CAR meningkat satu satuan maka ROA juga akan meningkat.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
Selama periode amatan menunjukkan bahwa data telah terdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat dari uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi yang menunjukkan bahwa tidak terdapat variabel yang menyimpang dari uji asumsi klasik. Ini mengindikasikan bahwa data yang tersedia telah memenuhi syarat untuk menggunakan model persamaan regresi linier berganda.
Hasil pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi berganda dengan empat variabel independen (CAR, NPL, BOPO, dan LDR) dan satu variable dependen (ROA) pada PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. Periode 2004-2011 adalah sebagai berikut:
1.      Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 1, menunjukkan bahwa pada Bank Tabungan Negara variabel Non Performing Loan (NPL) tidak berpengaruh secara nyata (signifikan) terhadap Return on Assets (ROA). Ini ditunjukkan dari nilai signifikansi yang lebih besar daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis pertama yang menyatakan NPL tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA  dapat diterima.

2.      Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 2, menunjukkan bahwa pada Bank Tabungan Negara variabel Loan to Deposit Ratio (LDR)  tidak berpengaruh secara nyata (signifikan) terhadap Return on Assets (ROA). Ini ditunjukkan dari nilai signifikansi yang lebih besar daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis pertama yang menyatakan LDR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA dapat diterima.

3.      Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 3, menunjukkan bahwa pada Bank Tabungan Negara variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh secara nyata (signifikan) terhadap Return on Assets (ROA). Ini ditunjukkan dari nilai signifikansi yang lebih kecil daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis ketiga yang menyatakan CAR tidak berpengaruh secara nyata (signifikan) terhadap ROA tidak dapat diterima.

4.      Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 4, menunjukkan bahwa pada Bank Tabungan Negara variabel Biaya Operasi Terhadap Pendapatan Operasi (BOPO) berpengaruh secara nyata (signifikan) terhadap Return on Assets (ROA). Ini ditunjukkan dari nilai signifikansi yang lebih kecil daripada 0,05 . Dengan demikian hipotesis keempat yang menyatakan BOPO tidak berpengaruh secara nyata (signifikan) terhadap ROA tidak dapat diterima.

5.      Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 5, korelasi antara NPL, LDR, dan BOPO  terhadap ROA bersifat negative dan mendekati -1. Artinya, jika NPL, LDR, dan BOPO meningkat satu satuan maka ROA akan menurun satu-satuan. Sedangkan angka korelasi antara CAR terhadap ROA bersifat positif dan mendekati 0, berarti jika CAR meningkat satu satuan maka ROA juga akan meningkat.

Saran
Berdasarkan hasil perhitungan analisis regresi, maka terlihat bahwa nilai koefisien untuk masing-masing variabel yang memiliki pengaruh paling besar dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA) pada Bank Tabungan Negara adalah Biaya Operasi Terhadap Pendapatan Operasi (BOPO) dengan nilai koefisien  regresi sebesar -0,678, Capital Adequacy Ratio (CAR) dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,362 serta variabel Loan to Deposit Ratio (LDR) dengan nilai koefisien transformasi regresi sebesar -0,132. Oleh karena itu, penulis memberikan saran kepada pihak manajemen PT. Bank Tabungan Negara, Tbk., yaitu:
1.      Bagi emiten, untuk dapat meningkatkan kinerja maka perusahaan harus selalu berada pada tingkat efisiensi yang bisa menghasilkan laba yang maksimal dengan cara menekan BOPO. Kemudian bagi investor, rasio ini perlu diperhatikan sebagai salah satu bahan pertimbangannya dalam menentukan strategi investasi.

2.      Bagi pihak emiten (manajemen perusahaan) merujuk pada penelitian ini, diharapkan selalu menjaga tingkat kecukupan modalnya sehingga pada akhirnya dengan tercukupinya tingkat kecukupan modal, kinerja keuangan bank tersebut akan meningkat. Kemudian bagi investor, rasio CAR dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan strategi investasinya. Karena semakin besar rasio CAR suatu bank, maka semakin tinggi juga laba yang berarti semakin tinggi juga kinerja keuangan bank tersebut.

3.      Bagi emiten (manajemen perusahaan), penyaluran kredit dapat ditingkatkan agar laba meningkat sehingga kinerja bank juga meningkat. Kemudian bagi pihak investor, LDR dapat dijadikan sebagai acuan untuk menentukan strategi investasinya. Semakin likuid suatu bank, maka dapat disimpulkan bahwa kelangsungan hidup bank tersebut akan berlangsung lama.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Buyung Nusantara, “Analisis Pengaruh NPL, CAR, LDR, dan BOPO Terhadap Profitabilitas Bank Umum Go Public dan Bank Umum Non Go Public”,Library Universitas Diponegoro. Dalam: http://eprints.undip.ac.id/ Diakses pada tanggal : 29 April 2012.

Desi Ariyani, “Analisis Pengaruh CAR, NPL, BOPO dan LDR Terhadap ROA Pada Bank Devisa”, Library Universitas Diponegoro. Dalam http://eprints.undip.ac.id/. Diakses pada tanggal : 29 April 2012
                                                                                  
Dwi Priyatno, 2011, Buku Saku SPSS. Jakarta : MediaKom

Kasmir. 2002. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi keenam. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.

Lukman Dendawijaya. 2003. Manajemen Perbankan. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Nu’man Hamzah Pahlevie, “Analisis Pengaruh CAR, NIM, LDR, NPL, BOPO, dan EAQ Terhadap Perubahab Laba Pada Bank Umum”, Library Universitas Diponegoro. Dalam http://eprints.undip.ac.id/. Diakses pada tanggal : 29 April 2012

Nuresya Meliyanti, “Analisis Kinerja Keuangan Bank: Pendekatan Rasio NPL, LDR, BOPO dan ROA Pada Bank Privat dan Publik” Library Universitas Gunadarma, Dalam http://www.gunadarma.ac.id/library/. Diakses pada tanggal : 29 April 2012

Sugiyono, 2003, Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Tarsito.

Suhardjono, Bastian Indra,2006, Akuntansi Perbankan Buku 1. Jakarta : Salemba
Empat










0 komentar:

Posting Komentar