ABSTRAKSI
VINDA
AYU DEWI ARDINA (21209735)
ANALISIS
PENGARUH NON PERFORMING LOAN, LOAN to DEPOSIT RATIO, CAPITAL ADEQUACY RATIO, DAN BIAYA OPERASI terhadap Pendapatan
Operasi TERHADAP PROFITABILITAS (roa) PT. BANK TABUNGAN NEGARA, TBK.
PI, Jurusan Akuntansi, Fakultas
Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2012.
Kata Kunci : NPL, LDR, CAR,
BOPO, ROA.
(xi+ 64+ lampiran)
Berkembangnya kehidupan perbankan di
Indonesia ternyata tidak menjamin keseluruhan bank yang beroperasi tersebut
mempunyai dampak yang positif bagi perekonomian bangsa. Hal ini dapat terjadi
karena sistem perbankan yang mudah sekali untuk dipengaruhi, sehingga akhirnya
banyak bank yang mengalami masalah mengenai tingkat kesehatan bank tersebut. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Non Performing Loan (NPL), Loan
to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Biaya Operasi terhadap
Pendapatan Operasi (BOPO) terhadap profitabilitas dalam hal ini adalah Return
On Asset (ROA) pada PT. Bank Tabungan Negara, Tbk periode 2004-2011.
Berdasarkan hasil penelitian,
penulis mengambil kesimpulan yaitu pengaruh CAR dan BOPO terhadap
profitabilitas (ROA) pada PT. Bank Tabungan Negara, Tbk nyata (signifikan)
karena memiliki tingkat signifikan < 0,05, sedangkan pengaruh NPL dan LDR
terhadap profitabilitas (ROA) pada PT. Bank Tabungan Negara, Tbk tidak
signifikan karena memiliki tingkat signifikan > 0,05. Kemudian korelasi
antara NPL, LDR dan BOPO terhadap ROA sangat kuat dan bersifat negatif, karena
korelasi antara kedua variabel tersebut mendekati -1, dan setiap peningkatan
NPL, LDR dan BOPO satu satuan maka ROA akan menurun satu-satuan. Kemudian
korelasi antara CAR terhadap ROA sangat lemah dan bersifat positif, karena
korelasi antara kedua variabel tersebut mendekati 0, dan setiap peningkatan
sebanyak satu satuan maka ROA juga akan meningkat.
Daftar
Pustaka 2002-2011
PENDAHULUAN
Perbankan merupakan infrastruktur ekonomi yang cukup
krusial dalam kehidupan manusia, yang melaksanakan tiga fungsi utama yaitu
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Kegiatan
bisnis bank dapat dikatakan berhasil jika dapat mencapai sasaran bisnis yang
telah ditentukan. Sasaran yang ingin dicapai setiap bank berbeda tetapi ada
satu sasaran yang sama yang harus dicapai bank umum yaitu mendapatkan
keuntungan yang layak. Jumlah keuntungan yang layak diperlukan setiap bank
untuk menarik setiap pemilik dana agar mereka bersedia menyimpan uangnya
dibank. Dengan demikian bank akan memperoleh dana untuk mendanai perluasan
usaha serta membiayai usaha peningkatan umum pelayanan bank yang ditawarkan
kepada masyarakat. Keuntungan juga diperlukan untuk menutup kerugian sementara
yang mungkin timbul diluar perhitungan pengelola bank.
Sebagai lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang
memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, diperlukan
bank dengan kinerja keuangan yang sehat, sehingga fungsi intermediasi dapat
berjalan lancar. Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator.
Salah satu sumber utama indikator yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan
keuangan bank yang bersangkutan. Berdasarkan laporan itu akan dapat dihitung
sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian tingkat kesehatan
bank. Faktor yang juga mempengaruhi kinerja perbankan adalah besarnya kredit
bermasalah (non performing loan) yang dimiliki oleh bank.
Salah satu bank yang memiliki modal cukup besar di
dalam negeri adalah Bank Tabungan Negara, Bank yang bediri sejak tahun 1950 ini
dari tahun ke tahun selalu mengalami perubahan dalam profitabilitasnya. NPL
Bank Tabungan Negara dari tahu 2004-2011 mengalami kenaikan yang cukup
signifikan, contohnya saja pada tahun 2007 NPL Bank Tabungan Negara mencapai
2,81% angka ini naik sekitar 1,04% dari tahun 2006. Sedangkan pada tahun 2011,
NPL menunjukkan penurunan dari tahun 2010. Sementara itu rasio CAR dan ROA dari
tahun 2008-2011 menunjukkan peningkatan, hal ini menujukkan bahwa permodalan
Bank Tabungan Negara sudah cukup baik. Rasio BOPO dari tahun 2004-2011
mengalami penurunan, sedangkan rasio LDR sendiri dari tahun 2004-2011 mengalami
peningkatan, hal ini menunjukkan semakin tinggi loan, maka semakin tinggi dana
yang disalurkan pada pihak ketiga. Perubahan rasio NPL, LDR, CAR, BOPO dan ROA
inilah yang berdasarkan data empiris perlu diadakan penelitian lanjutan.
TINJAUAN
PUSTAKA
Pengertian bank berdasarkan PSAK nomor
31 dalam Standar Akuntansi Keuangan, 2002 adalah “suatu lembaga yang berperan
sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak-pihak yang
mempunyai kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang memerlukan dana
(defisit unit), serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas
pembayaran”.
Menurut Kashmir
(Undang-Undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November tentang perbankan),
bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan definisi-definisi di atas, manfaat bank dapat
di kelompokkan menjadi 5, yaitu:
- Sebagai model investasi, yang
berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model
berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka
pendek (yield enhancement).
- Sebagai cara lindung nilai,
yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara
untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau
disebut juga sebagai risk management.
- Informasi harga, yang berarti,
transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan
informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price
discovery).
- Fungsi spekulatif, yang
berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi
(untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif
itu sendiri.
- Fungsi manajemen produksi
berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat
memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam
menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Pengertian Non Perfoming Loan (NPL)
NPL merupakan
rasio yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam mengcover risiko
pengembalian kredit oleh debitur (Komang Darmawan, 2004). NPL mencerminkan
risiko kredit, semakin tinggi NPL mengakibatkan semakin tinggi tunggakan bunga
kredit yang berpotensi menurunkan pendapatan bunga serta menurunkan laba.
Demikian sebaliknya, semakin rendah NPL akan semakin tinggi (Muljono, 1999).
Kredit
bermasalah didefinisikan sebagai risiko yang dikaitkan dengan kemungkinan
kegagalan klien membayar kewajibannya atau risiko dimana debitur tidak dapat
melunasi hutangnya. Kriteria rasio NPL dibawah 5%.
Pengertian Loan
to Deposit Ratio (LDR)
Loan
to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara seluruh jumlah
kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. LDR menggambarkan
seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang
dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber
likuiditasnya. Semakin tinggi rasio LDR memberikan indikasi semakin rendahnya
kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana
yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar (Meliyanti,2008). Loan
to Deposit Ratio dapat dirumuskan sebagai berikut :
Pengertian
Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk
menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang
disebabkan oleh aktiva yang mempunyai resiko.
Berdasarkan Lukman Dendawijaya, 2003 CAR dapat dirumuskan
sebagai berikut:
Modal Bank
CAR
=
x 100 %
Aktiva Tertimbang Menurut
Resiko
|
Pengertian Return On Asset (ROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank
dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu
bank, maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan
semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset.
Menurut Lukman Dendawijaya, 2003 ROA dapat dirumuskan
sebagai berikut:
Laba
Sebelum Pajak
ROA =
x 100 %
Total Aktiva
|
Biaya Operasi Terhadap Pendapatan
Operasi (BOPO)
Rasio BOPO
digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan
kegiatan operasinya (Dendawijaya, 2003). Semakin kecil BOPO maka semakin
efisien biaya operasional yang dikeluarkan bank yang besangkutan (Almilia dan
Herdiningtyas, 2005) atau dengan kata lain semakin tinggi rasio BOPO maka kemungkinan
bank dalam kondisi bermasalah semakin besar.
Secara
matematis BOPO dapat dirumuskan sebagai berikut :
METODE
PENELITIAN
Dalam penelitian ini
menggunakan data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan oleh lembaga
pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Data
sekunder berupa laporan keuangan PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. Variabel yang digunakan adalah sebagai
berikut:
1. Variabel
dependen / variabel terikat yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return On Asset (ROA) sebagai Y.
2. Variabel
independen / variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
a. Non Performing Loan (NPL)
sebagai X1
b. Loan Deposit Ratio (LDR)
sebagai X2
c. Capital Adecuacy Ratio (CAR)
sebagai X3
d. Biaya Operasi terhadap Pendapatan
Operasi (BOPO) sebagi X4
Pengujian hipotesis dengan koefisien
bertujuan untuk mengetahui apakah variabel X1, X2, X3, X4 dan X5 mempengaruhi
Y.
Hipotesis dalam
penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:.
1. Pengaruh antara NPL
dan ROA
Ho : Tidak ada pengaruh secara signifikan antara NPL
dengan ROA
Ha : Ada pengaruh secara signifikan antara NPL dan ROA
2. Pengaruh antara LDR
dan ROA
Ho : Tidak ada pengaruh secara signifikan antara LDR dan
ROA
Ha : Ada pengaruh secara signifikan antara LDR dan ROA
3. Pengaruh antara CAR
dan ROA
Ho : Tidak ada pengaruh secara signifikan antara CAR dan
ROA
Ha : Ada pengaruh secara signifikan antara CAR dan ROA
4. Pengaruh antara BOPO
dan ROA
Ho : Tidak ada pengaruh secara signifikan antara BOPO dan
ROA
Ha : Ada pengaruh secara signifikan antara BOPO dan ROA
5. Hubungan antara NPL,
LDR, CAR, dan BOPO terhadap ROA
Ho : Tidak ada hubungan antara NPL, LDR, CAR, BOPO dan
ROA
Ha : Ada hubungan antara NPL, LDR, CAR, BOPO dan ROA
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
- . Intepretasi Hasil Pengujian Statistik untuk H1
Hipotesis pertama yang diajukan
menyatakan bahwa Non Performing Loan
(NPL) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return on Assets
(ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi variabel NPL dengan arah
positif sebesar 0,076 dengan nilai signifikansi sebesar 0,122, dimana nilai ini
tidak signifikan pada tingkat signifikansi 0,05 karena lebih besar daripada
0,05. Sehingga perubahan rasio NPL terbukti tidak dapat digunakan untuk
memprediksi ROA pada Bank Tabungan Negara periode penelitian 2004-2011. Dengan
demikian hipotesis pertama yang menyatakan NPL tidak berpengaruh secara
signifikan terhadap dapat diterima.
Berdasarkan tabel deskriptif statistik, nilai rata-rata NPL sebesar
2,63% menunjukkan bahwa secara umum Bank Tabungan Negara memiliki NPL dibawah
standar maksimum dari nilai yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 5% maka
dimungkinkan bahwa laba bank masih akan dapat meningkat walaupun NPL naik
dengan cara meningkatkan LDR. Sedangkan menurut Sarifuddin (2005), laba dapat
meningkat walau NPL naik jika:
- Total pinjaman juga naik (sesuai data penelitian LDR naik) sehingga bunga pinjaman yang tidak terbayar karena NPL dapat tertutup oleh kenaikan bunga pinjaman akibat realisasi pinjaman baru atau suplesi/perubahan pinjaman.
- Terjadi trend kenaikan suku bunga pinjaman yang tidak diimbangi kenaikan suku bunga simpanan yang sepadan, sehingga pendapatan bunga pinjaman meningkat lebih tinggi dibanding peningkatan bunga pinjaman.
- Adanya efisiensi biaya-biaya diluar biaya bunga yang dapat menutup penurunan pendapatan bunga akibat NPL.
- Peningkatan pendapatan diluar bunga atau free base income yang mampu menutup penurunan pendapatan bunga karena NPL.
- Tumbuhnya pendapatan dari angsuran pinjaman yang telah hapus buku atau NPL lama, maupun adanya pendapatan dari pencadangan penghapusan aktiva produktif (PPAP) dari NPL yang membaik kembali kualitasnya.
2.
Intepretasi
Hasil Pengujian Statistik untuk H2
Hipotesis kedua yang diajukan menyatakan
bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
Return on Assets (ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi
variabel LDR dengan arah negatif sebesar 0,002 dengan nilai signifikansi
sebesar 0,521, dimana nilai ini signifikan pada tingkat signifikansi 0,05
karena lebih besar daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis kedua yang
menyatakan LDR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA dapat diterima.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin rendah LDR menunjukkan kurangnya
efektivitas bank dalam menyalurkan kredit. LDR yang tinggi menunjukkan bank
sudah mampu mengoptimalkan penggunaan dana masyarakat untuk melakukan ekspansi
kredit. LDR yang berada di bawah target dan limitnya, maka akan dikatakan bahwa
bank memelihara alat likuid yang berlebihan dan ini akan dikatakan bahwa bank
memelihara alat likuid yang berlebihan dan ini akan menimbulkan tekanan
terhadap pendapatan bank berupa tingginya biaya pemeliharaan kas yang
menganggur (Kuncoro, 2002). Sehingga dapat dikatakan bahwa bank tersebut tidak
menjalankan fungsinya sebagai intermediasi dengan baik. Semakin tinggi LDR maka
laba yang diperoleh oleh bank tersebut akan meningkat (dengan asumsi bahwa bank
tersebut mampu menyalurkan kreditnya dengan efektif sehingga diharapkan jumlah kredit
macetnya rendah).
3. Intepretasi
Hasil Pengujian Statistik untuk H3
Hipotesis
ketiga yang diajukan menyatakan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap Return on Assets (ROA). Dari hasil
penelitian diperoleh koefisien regresi untuk variable Capital Adequacy Ratio
(CAR) pada Bank Tabungan Negara sebesar 0,044 dengan nilai signifikansi sebesar
0,002, dimana nilai ini signifikan pada tingkat signifikansi 0,05 karena lebih
kecil daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis ketiga yang menyatakan CAR tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap ROA tidak dapat diterima. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa jika CAR meningkat maka laba juga semakin
meningkat sehingga ROA semakin meningkat. CAR yang semakin rendah menyebabkan
turunnya kepercayaan masyarakat. Hal ini disebabkan karena salah satu fungsi
modal adalah untuk menjaga kepercayaan masyarakat (Sinungan, 2005). Modal bank
digunakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya masyarakat peminjam.
Kepercayaan masyarakat dapat terlihat dari besarnya dana pihak ketiga yang
harus melebihi jumlah setoran modal dari pemegang saham. Kepercayaan masyarakat
amat penting artinya bagi bank karena dengan demikian bank akan dapat
menghimpun dana untuk keperluan operasional. Ini berarti modal dasar bank akan
bisa digunakan untuk menjaga posisi likuiditas dan investasi dalam aktiva
tetap. Sebaliknya semakin tinggi CAR yang dicapai oleh suatu bank menunjukkan
kinerja bank semakin baik karena bank tersebut mampu untuk menutupi penurunan
aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh
aktiva yang berisiko dengan kecukupan modal yang dimilikinya. Dengan kata lain,
semakin kecil risiko suatu bank maka semakin meningkat keuntungan yang
diperoleh (Kuncoro, 2002)
4. Intepretasi
Hasil Pengujian Statistik untuk H4
Hipotesis
keempat yang diajukan menyatakan bahwa Biaya Operasi Terhadap Pendapatan
Operasi (BOPO) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Return on Assets
(ROA). Dari hasil penelitian diperoleh koefisien regresi variabel BOPO dengan
arah negatif sebesar dengan nilai signifikansi sebesar 0,000, dimana nilai ini
signifikan pada tingkat signifikansi 0,05 karena lebih kecil daripada 0,05.
Dengan demikian hipotesis ketiga yang menyatakan BOPO tidak berpengaruh secara
signifikan terhadap ROA tidak dapat diterima. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa jika BOPO meningkat maka laba semakin menurun. Tingkat efisiensi bank
dalam menjalankan operasinya berpengaruh terhadap tingkat pendapatan atau
earning yang dihasilkan oleh bank. Jika kegiatan operasional dilakukan dengan
efisien (dalam hal ini nilai rasio BOPO rendah) maka laba yang dihasilkan bank
tersebut akan naik. Selain itu, besarnya rasio BOPO juga disebabkan karena
tingginya biaya dana yang dihimpun dan rendahnya pendapatan bunga dari penanaman
dana. Semakin besar BOPO, maka akan semakin kecil atau menurun kinerja keuangan
perbankan, begitu juga sebaliknya, jika BOPO semakin kecil maka dapat
disimpulkan bahwa kinerja keuangan perbankan semakin meningkat atau membaik.
5. Intepretasi
Hasil Pengujian Statistik untuk H5
Hipotesis
keempat yang diajukan menyatakan bahwa Tidak ada hubungan
antara NPL, LDR, CAR, BOPO dan ROA. Dari
hasil perhitungan diperoleh angka korelasi antara NPL, LDR, dan BOPO terhadap ROA sebesar -0,964. Artinya
hubungan kedua variabel tersebut sangat kuat dan bersifat negatif. Hubungan
sangat kuat berarti angka tersebut mendekati -1, sedangkan bersifat negatif
berarti jika NPL, LDR, dan BOPO meningkat satu satuan maka ROA akan menurun
satu-satuan. Sedangkan angka korelasi
antara CAR terhadap ROA sebesar 0,362. Artinya hubungan kedua
variabel tersebut rendah dan bersifat positif. Hubungan rendah berarti angka
tersebut mendekati 0, sedangkan bersifat positif berarti jika CAR meningkat
satu satuan maka ROA juga akan meningkat.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
Selama periode
amatan menunjukkan bahwa data telah terdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat
dari uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas dan uji
autokorelasi yang menunjukkan bahwa tidak terdapat variabel yang menyimpang
dari uji asumsi klasik. Ini mengindikasikan bahwa data yang tersedia telah
memenuhi syarat untuk menggunakan model persamaan regresi linier berganda.
Hasil
pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi berganda dengan empat variabel
independen (CAR, NPL, BOPO, dan LDR) dan satu variable dependen (ROA) pada PT.
Bank Tabungan Negara, Tbk. Periode 2004-2011 adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 1,
menunjukkan bahwa pada Bank Tabungan Negara variabel Non Performing Loan (NPL)
tidak berpengaruh secara nyata (signifikan) terhadap Return on Assets (ROA).
Ini ditunjukkan dari nilai signifikansi yang lebih besar daripada 0,05. Dengan
demikian hipotesis pertama yang menyatakan NPL tidak berpengaruh secara
signifikan terhadap ROA dapat diterima.
2. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 2,
menunjukkan bahwa pada Bank Tabungan Negara variabel Loan to Deposit Ratio
(LDR) tidak berpengaruh secara nyata
(signifikan) terhadap Return on Assets (ROA). Ini ditunjukkan dari nilai
signifikansi yang lebih besar daripada 0,05. Dengan demikian hipotesis pertama
yang menyatakan LDR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA dapat
diterima.
3. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 3,
menunjukkan bahwa pada Bank Tabungan Negara variabel Capital Adequacy Ratio
(CAR) berpengaruh secara nyata (signifikan) terhadap Return on Assets (ROA).
Ini ditunjukkan dari nilai signifikansi yang lebih kecil daripada 0,05. Dengan
demikian hipotesis ketiga yang menyatakan CAR tidak berpengaruh secara nyata
(signifikan) terhadap ROA tidak dapat diterima.
4. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 4,
menunjukkan bahwa pada Bank Tabungan Negara variabel Biaya Operasi Terhadap
Pendapatan Operasi (BOPO) berpengaruh secara nyata (signifikan) terhadap Return
on Assets (ROA). Ini ditunjukkan dari nilai signifikansi yang lebih kecil daripada
0,05 . Dengan demikian hipotesis keempat yang menyatakan BOPO tidak berpengaruh
secara nyata (signifikan) terhadap ROA tidak dapat diterima.
5. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis 5, korelasi antara
NPL, LDR, dan BOPO terhadap ROA bersifat
negative dan mendekati -1. Artinya, jika NPL, LDR, dan BOPO meningkat satu
satuan maka ROA akan menurun satu-satuan. Sedangkan angka korelasi antara CAR terhadap ROA bersifat
positif dan mendekati 0, berarti jika CAR meningkat satu satuan maka ROA juga
akan meningkat.
Saran
Berdasarkan
hasil perhitungan analisis regresi, maka terlihat bahwa nilai koefisien untuk
masing-masing variabel yang memiliki pengaruh paling besar dan signifikan
terhadap Return on Assets (ROA) pada Bank Tabungan Negara adalah Biaya Operasi
Terhadap Pendapatan Operasi (BOPO) dengan nilai koefisien regresi sebesar -0,678, Capital Adequacy
Ratio (CAR) dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,362 serta variabel Loan to
Deposit Ratio (LDR) dengan nilai koefisien transformasi regresi sebesar -0,132.
Oleh karena itu, penulis
memberikan saran kepada pihak manajemen PT. Bank Tabungan Negara, Tbk., yaitu:
1. Bagi emiten, untuk dapat meningkatkan
kinerja maka perusahaan harus selalu berada pada tingkat efisiensi yang bisa
menghasilkan laba yang maksimal dengan cara menekan BOPO. Kemudian bagi
investor, rasio ini perlu diperhatikan sebagai salah satu bahan pertimbangannya
dalam menentukan strategi investasi.
2. Bagi pihak emiten (manajemen perusahaan)
merujuk pada penelitian ini, diharapkan selalu menjaga tingkat kecukupan
modalnya sehingga pada akhirnya dengan tercukupinya tingkat kecukupan modal,
kinerja keuangan bank tersebut akan meningkat. Kemudian bagi investor, rasio
CAR dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan strategi
investasinya. Karena semakin besar rasio CAR suatu bank, maka semakin tinggi
juga laba yang berarti semakin tinggi juga kinerja keuangan bank tersebut.
3. Bagi emiten (manajemen perusahaan),
penyaluran kredit dapat ditingkatkan agar laba meningkat sehingga kinerja bank
juga meningkat. Kemudian bagi pihak investor, LDR dapat dijadikan sebagai acuan
untuk menentukan strategi investasinya. Semakin likuid suatu bank, maka dapat
disimpulkan bahwa kelangsungan hidup bank tersebut akan berlangsung lama.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad
Buyung Nusantara, “Analisis Pengaruh NPL,
CAR, LDR, dan BOPO Terhadap Profitabilitas Bank Umum Go Public dan Bank Umum
Non Go Public”,Library Universitas Diponegoro. Dalam:
http://eprints.undip.ac.id/ Diakses pada tanggal : 29 April 2012.
Desi
Ariyani, “Analisis Pengaruh CAR, NPL,
BOPO dan LDR Terhadap ROA Pada Bank Devisa”, Library Universitas
Diponegoro. Dalam http://eprints.undip.ac.id/. Diakses pada
tanggal : 29 April 2012
Dwi
Priyatno, 2011, Buku Saku SPSS. Jakarta
: MediaKom
Kasmir. 2002. Bank
dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi keenam. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Lukman
Dendawijaya. 2003. Manajemen Perbankan. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Nu’man
Hamzah Pahlevie, “Analisis Pengaruh CAR,
NIM, LDR, NPL, BOPO, dan EAQ Terhadap Perubahab Laba Pada Bank Umum”,
Library Universitas Diponegoro. Dalam http://eprints.undip.ac.id/.
Diakses
pada tanggal : 29 April 2012
Nuresya
Meliyanti, “Analisis Kinerja Keuangan Bank: Pendekatan Rasio NPL, LDR, BOPO dan ROA
Pada Bank Privat dan Publik”
Library Universitas Gunadarma,
Dalam http://www.gunadarma.ac.id/library/. Diakses pada
tanggal : 29 April 2012
Sugiyono,
2003, Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Tarsito.
Suhardjono, Bastian Indra,2006, Akuntansi Perbankan Buku 1. Jakarta :
Salemba
Empat